PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi merencanakan akan ada penanganan kerusakan jalan sepanjang 246 Km di tahun 2025. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun 2025, Jum’at (13/9/2024) di ruang rapat DPRD.

“Terkait pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, target penanganan jalan pada tahun 2025 direncanakan sepanjang 246 km,” kata Bupati Tiwi menjawab Fraksi PKB sekaligus Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Demokrat.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Purbalingga, tahun 2023 kondisi jalan mantap mencapai 78%. Dengan kata lain 750.921 kilometer ‘jalan kabupaten’ kondisi permukaannya baik hingga sedang dari 952.602 kilometer yang ada.

“Penanganannya diprioritaskan pada ruas jalan tidak mantap hasil survey kondisi jalan terbaru, serta dengan memperhatikan kondisi dan tingkat kepadatan lalu lintas,” katanya.

Bupati menegaskan kegiatan infrastruktur yang direncanakan tahun 2025, diprioritaskan untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan tetap berfungsi dengan baik melalui pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala maupun rekonstruksi. Selain itu dilakukan pemeliharaan irigasi dan penyelesaian gedung DPRD.

“Kami sependapat perlunya pengawasan yang optimal sehingga  pelaksanaan pembangunan dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat dan tepat sasaran,” katanya.

Bupati sependapat dengan masukan Fraksi Gerindra bahwa pembangunan infrastruktur perlu menjadi prioritas dalam penyusunan alokasi anggaran. Meski demikian tahun 2024 ini, Pemda harus membiayai penyelenggaraan Pilkada.

“Tahun 2024, anggaran belanja daerah cukup besar dibelanjakan untuk penyelenggaraan Pilkada, sehingga anggaran untuk penanganan infrastruktur berkurang cukup signifikan,” kata Bupati menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra.

Bupati Tiwi menyadari jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan dalam Rapat PAripurna DPRD kali ini masih dalam tataran kebijakan yang bersifat umum. Untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu didalami, dapat kiranya nanti dibahas pada kesempatan rapat komisi dan badan anggaran.

“Sedangkan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi pada prinsipnya kami dapat menerima dan akan diperhatikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.(Gn/Prokompim)