Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Tiga Perusahaan Lirik Investasi di Purbalingga, Business Forum Perkuat Kolaborasi
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Purbalingga Business Forum 2026, sejumlah perusahaan menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan modal di...
Hari Santri 2026, Wabup Purbalingga Dorong Pesantren Perkuat Kemandirian Ekonomi
PURBALINGGA – Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga berperan aktif dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran tersebut menjadi salah satu pesan dalam amanat Menteri Agama yang dibacakan...
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global pada 2027
JAKARTA – Kabupaten Purbalingga mendapat kuota 200 peserta program SMK Go Global pada 2027 dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kuota tersebut ditetapkan sebagai program percontohan untuk menyiapkan tenaga kerja terampil di bidang pengelasan...







Recent Comments