PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyaksikan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Selasa (24/1) di GOR Sasana Krida Perwira. Usai dilantik, PPS di Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 717 orang ini dibekali 5 pesan oleh Bupati.

“Pentingnya tugas PPS selaku penyelenggara pemilu maka, Pertama, jaga netralitas dan integritas. Jangan sampai berpihak pada salah satu pihak, meski punya hak politik tapi jangan dipertunjukkan,” ungkap Bupati.

Kedua, harus paham apa yang jadi tupoksi PPS dan jangan malu bertanya. Ketiga, harus memahami dan pelajari kaitan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu.

“Keempat, bisa memahami kaitan tahapan pelaksanaan Pemilu, karena panjenengan semua akan jadi sumber informasi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Pesan kelima, jalin sinergi kolaborasi dengan pemangku kepentingan yang ada di desa/kelurahan. Menurutnya, PPS tidak bisa bekerja sendirian tanpa fasilitasi dari mereka yang punya aset dan anggaran.

Bupati mengungkapkan, salah satu indikator suksesnya Pemilu adalah partisipasi politik. Oleh karena itu, jajaran KPU termasuk struktur PPK, PPS dan jajaran Forkopimcam untuk membantu mensosialisasikan terkait Pemilu ini.

“Tugas ini tidak mudah, PPS punya peran penting, kalian adalah ujung tombak bersentuhan langsung dengan pemilih dan peserta pemilu. Oleh karena itu, harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan meminta para anggota PPS untuk segera berkoordinasi dan menyapa masyarakat. Ia juga berpesan kepada para PPS untuk mulai mengerem jari mengetik di media sosial, terutama untuk memberikan komentar atau pernyataan yang menunjukan ketidaknetralan.

“Pemilu adalah arena konflik yang sah dalam perebutan kekuasaan. Jangan sampai temen PPS ada ketertarikan dan melibatkan diri dalam konflik, apalagi sumber konflik,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, sebanyak 717 orang anggota PPS di Kabupaten Purbalingga dilantik. Mereka berasal dari 239 desa/kelurahan se-Kabupaten Purbalingga dengan masing-masing 3 orang anggota. Mereka menjadi bagian penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan yang terdiri dari Pemilu Serentak (14 Februari 2024) dan Pilkada Serentak (27 November 2024).(Gn/HumproSetda)