PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengonsolidasikan pengadaan kertas HVS ukuran A4 dan F4 untuk menyamakan spesifikasi, menjaga kualitas, serta memperoleh harga yang lebih efisien. Melalui skema ini, kebutuhan kertas berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dipenuhi secara terpadu melalui Katalog Elektronik dengan tetap membuka peluang bagi sejumlah penyedia untuk menjadi mitra pemerintah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Market Sounding Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS A4 dan F4 Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Purbalingga di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan pelaku usaha atau calon penyedia serta perwakilan OPD yang menangani urusan kesekretariatan.
Kepala BPBJ Setda Purbalingga, Budi Nur Cahyo, menjelaskan bahwa selama ini kebutuhan kertas dipenuhi masing-masing perangkat daerah. Melalui konsolidasi, pengadaan dilakukan secara terpadu agar pemerintah memperoleh gambaran kebutuhan dan kondisi pasar sebelum proses pemilihan penyedia dilaksanakan.
“Melalui konsolidasi ini kebutuhan kertas dilaksanakan secara terpadu. Pengadaan kali ini dilakukan melalui Katalog Elektronik (e-Katalog),” kata Budi.
Ia menyampaikan, berdasarkan identifikasi BPBJ, terdapat 25 penyedia alat tulis kantor yang berpotensi mengikuti proses pengadaan tersebut. Karena itu, market sounding dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai ketersediaan merek, spesifikasi, dan kualitas kertas A4 serta F4 di pasaran, termasuk harga, kapasitas pasokan, mekanisme distribusi, dan waktu pengiriman.
Sekretaris Daerah Purbalingga yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Mukodam, menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah, nilai kebutuhan kertas untuk sisa tahun 2026 mencapai sekitar Rp423 juta. Sementara itu, kebutuhan pada 2027 diperkirakan mencapai Rp741 juta.

Menurutnya, besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa pengadaan kertas masih menjadi bagian penting dalam operasional perkantoran, meskipun penerapan sistem tanpa kertas (paperless) terus didorong.
“Jadi masih terbuka peluang baru para mitra calon penyedia,” ujarnya.
Mukodam menegaskan bahwa konsolidasi tidak dimaksudkan untuk membatasi kesempatan pelaku usaha. Pemerintah justru membuka peluang kerja sama dengan beberapa penyedia melalui kesepakatan harga dan spesifikasi yang seragam.
Dengan banyaknya OPD yang membutuhkan barang sejenis dalam jumlah besar, konsolidasi diharapkan dapat menghindari perbedaan harga untuk produk dengan spesifikasi yang sama. Pemerintah juga ingin memastikan efisiensi anggaran berjalan beriringan dengan kualitas barang dan keberlanjutan usaha penyedia.
“Melalui konsolidasi ini berharap harga dan kualitasnya disamakan. Jadi ini membuat kegiatan pengadaan bersaing secara lebih sehat, tidak jatuh-jatuhan harga juga tidak tinggi-tinggian harga. Selain itu barang sesuai spesifikasi yang ditentukan,” kata Mukodam.
Ia menambahkan, pengadaan melalui Katalog Elektronik merupakan bagian dari upaya mendorong proses yang lebih transparan dan akuntabel. Konsolidasi juga sejalan dengan dorongan penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi BPBJ Setda Purbalingga, Evarista Sukmawati, menjelaskan bahwa konsolidasi memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan efisiensi anggaran, menyederhanakan proses pengadaan melalui e-purchasing, menjaga keseragaman spesifikasi barang, memberikan kepastian usaha kepada penyedia, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Karena kalau beli dalam jumlah besar tentu harga satuannya jadi jauh lebih murah,” ujarnya.
Evarista menambahkan, setelah proses konsolidasi selesai, BPBJ akan menerbitkan surat edaran kepada OPD agar pengadaan kertas HVS dilakukan melalui penyedia yang telah lolos seleksi, memiliki kontrak payung, dan menyepakati harga bersama pemerintah.
Adapun tahapan pengadaan dijadwalkan dimulai dengan pengumuman melalui SPSE Inaproc pada 16 Oktober 2026, dilanjutkan pemberian penjelasan pada 20 Oktober dan pemasukan dokumen penawaran pada 20–23 Oktober 2026. Pembukaan serta evaluasi penawaran dijadwalkan pada 26–29 Oktober, negosiasi pada 29 Oktober, dan penetapan hasil pemilihan pada 30 Oktober 2026.
Penandatanganan kontrak payung direncanakan pada 3 November 2026, sedangkan penayangan produk pada Katalog Elektronik dijadwalkan berlangsung pada 4–9 November 2026.(Gn/Prokompim)




Recent Comments