PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/9/2026), di Ruang Rapat DPRD.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 pada prinsipnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, terdapat sejumlah sektor prioritas yang menjadi fokus penyesuaian anggaran, mulai dari percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pendidikan dan penguatan sumber daya manusia, perlindungan sosial dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar daftar belanja pemerintah, tetapi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang kita alokasikan harus memberikan manfaat yang nyata dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegas Bupati Fahmi.

Pada sektor infrastruktur, penyesuaian anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum, marka, fasilitas publik, penataan kawasan, serta infrastruktur pendukung Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
“Infrastruktur ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi sebagai sarana memperlancar mobilitas, pelayanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Fahmi.
Sementara di bidang pendidikan dan SDM, pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap PAUD, bantuan perlengkapan sekolah dalam semangat Purbalingga Gotong Royong, perluasan akses kuliah, peningkatan kompetensi aparatur, serta fasilitasi SNT sebagai bentuk dukungan terhadap prioritas pendidikan pemerintah pusat.
Penyesuaian anggaran juga mencakup perlindungan sosial, kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya melalui bantuan bagi masyarakat rentan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan transportasi pasien katastropik, penyediaan air bersih, dan dukungan penanganan bencana.
“Berbagai intervensi dilakukan dalam kerangka Purbalingga Gotong Royong agar masyarakat yang membutuhkan dapat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.
Di sektor ekonomi, anggaran diarahkan untuk memperkuat UMKM, pertanian dan irigasi, pengelolaan pasar dan PDAM, fasilitasi investasi, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat agar bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kepemudaan, olahraga, seni dan budaya; lingkungan dan kebencanaan; penguatan pemerintahan dan pelayanan publik; serta keamanan, ketertiban dan kelancaran berbagai agenda daerah.
Fahmi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, baik melalui rapat paripurna, komisi maupun Badan Anggaran, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.
Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, garis besar APBD 2026 setelah perubahan sebagai berikut : Pendapatan daerah Rp 1,948 triliun, Belanja Daerah Rp 2,050 triliun. Sedangkan pembiayaan netto yaitu Rp 102 miliar.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kabupaten Purbalingga juga memberikan persetujuan atas penyerahan aset milik daerah sebagai bentuk penyertaan modal kepada PT BPRS Buana Mitra Perwira.
Bupati Fahmi menjelaskan, aset yang diserahkan merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha BPRS Buana Mitra Perwira sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari dividen.
“Besar harapan kami permohonan tersebut dapat disetujui dalam rangka mendukung pengembangan usaha PT BPRS Buana Mitra Perwira, sekaligus dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari dividen PT BPRS Buana Mitra Perwira,” kata Fahmi.
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Wakil Ketua DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin, menjelaskan aset yang diserahkan berupa lahan yang selama ini ditempati sebagai Kantor Pusat BPRS Buana Mitra Perwira sejak 2009. Aset tersebut berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Karangsentul, Padamara.
Menurut Aman, penyerahan aset tersebut memiliki nilai strategis karena akan memperkuat struktur permodalan BPRS Buana Mitra Perwira. “Penyerahan aset ini bertujuan untuk menjaga Capital Adequacy Ratio atau rasio kecukupan modal BPRS Buana Mitra Perwira dalam keadaan baik, sehingga dapat memperkuat posisi kepemilikan modal pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan dividen bagi daerah,” jelas Aman.
Ia menyampaikan, saat ini komposisi kepemilikan BPRS Buana Mitra Perwira terdiri atas Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar 53 persen. Setelah penyerahan aset tersebut, porsi kepemilikan pemerintah daerah akan meningkat menjadi 83 persen.(Gn/Prokompim)




Recent Comments