Bagian Kesejahteraan Rakyat

Tugas

Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas fasilitasi perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan daerah dan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan

Fungsi
  1. fasilitasi perumusan kebijakan daerah bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  2. pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  3. pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  4. fasilitasi layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  5. pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  6. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai tugas dan fungsinya.
Wabup Dimas Ajak Kades/Lurah Aktif di Medsos

Wabup Dimas Ajak Kades/Lurah Aktif di Medsos

PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani mengajak para kepala desa (kades) dan lurah untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan kinerja mereka kepada masyarakat. Menurutnya, di era digital seperti sekarang, transparansi...

Wabup Dimas Pantau Langsung Pelayanan Pemutihan Pajak

Wabup Dimas Pantau Langsung Pelayanan Pemutihan Pajak

PURBALINGGA – Antusiasme warga Purbalingga memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani. Pada Rabu (16/4/2025), Wabup turun langsung meninjau pelayanan di Unit Pengelolaan...