PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi membuka kegiatan Halaqoh Ulama dan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Mamba’ul Ihsan Al Baedlowi, Karangpucung Kecamatan Kertanegara, Jum’at (20/9/2024). Halaqoh ini merupakan kegiatan rutin para ulama guna merumuskan usulan dan rekomendasi kebijakan terhadap pemerintah daerah.

“Hasil dari halaqoh ulama dan tokoh-tokoh agama se-Kabupaten Purbalingga pada kesempatan ini apa yang jadi usulan, gagasan, masukan kepada pemerintah, intinya kami dari pemerintah daerah akan siap untuk kita perhatikan ke depan dalam melangkah mengambil kebijakan-kebijakan,” kata Bupati Tiwi yang hadir bersama suami, Rizal Diansyah.

Bupati menjelaskan Halaqoh juga merupakan  wahana silaturahmi, koordinasi, dan komunikasi serta ajang membangun sinergi antara ulama dan umaro (pemerintah). Terlebih, Kabupaten Purbalingga memiliki Misi ke-2 mendorong kehidupan masyarakat religius yang beriman dan bertaqwa kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala / Tuhan Yang Maha Esa.

“Tentu pemerintah tidak bisa sendirian mewujudkan visi Purbalingga yang Berakhlakul Karimah tanpa sinergi dan peran serta ulama dan tokoh agama. Ke depan kami masih butuh masukan saran dari para ulama kyai di Purbalingga. Pemerintah selalu terbuka terhadap masukan sepanjang memberi kemanfaatan untuk kemajuan Purbalingga,” katanya.

Bupati menyampaikan, selama tiga setengah tahun pemerintahannya bersama Wakil Bupati Sudono sejumlah kebijakan di sektor keagamaan telah dilakukan. Mulai dari penyelenggaraan Purbalingga Bersholawat, Istighosah dan Khotmil Qur’an.

“Tiap tahun kami juga selalu ada program pembangunan Ponpes, TPQ, Madin termasuk madrasah MI MTs dan MA melalui APBD untuk menyentuh lembaga keagamaan di Purbalingga,” katanya.

Tidak sekedar dukungan pembangunan fisik, Pemkab Purbalingga juga memberi dukungan kesejahteraan bagi pimpinan pondok pesantren dan sekitar 2100 guru ngaji setiap tahun dapat honor rutin dari APBD. Bupati juga selalu menyediakan beasiswa khusus siswa tahfidz Qur’an.

“Setiap tahun kita juga beri apresiasi penghargaan kepada ASN termasuk tokoh agama yang memiliki kontribusi besar terhadap masyarakat melalui umrah gratis,” katanya.

Bupati menginformasikan, Pemkab Purbalingga telah mengesahkan Perda nomor 7 tahun 2024 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Bupati berharap perda ini akan memberi manfaat lebih banyak khususnya dalam pengembangan Pondok Pesantren ke depan.(Gn/Prokompim)