PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menggagas penerapan sistem penilaian kinerja di RSUD dr Goeteng Taroeadibrata berbasis feedback pasien. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut pada Senin (2/6/2025), yang dihadiri oleh pimpinan, staf, dan tenaga medis.
Bupati Fahmi menekankan pentingnya pelayanan rumah sakit yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Saya juga ingin ke depannya baik itu dilakukan secara internal RSUD dr Goeteng ataupun di Pemerintah Kabupaten Purbalingga yaitu memberlakukan sistem kinerja berbasis feedback pasien,” ujarnya.
Menurutnya, sistem umpan balik dari pasien harus menjadi bahan evaluasi rutin demi peningkatan kualitas layanan. “Feedback menjadi bahan evaluasi, bagian-bagian mana yang perlu dioptimalkan dan diperbaiki layanannya,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan penghargaan bagi tenaga medis dan nonmedis yang menunjukkan kinerja terbaik. “Saya siap memberikan reward penghargaan kepada penghargaan medis maupun non medis yang betul-betul memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Bupati juga mendorong pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan dan staf administrasi guna meningkatkan empati dan etika pelayanan. “Dalam hal ini saya menyarankan untuk melakukan rutin pelatihan soft skill dan etika pelayanan kepada seluruh tenaga kesehatan dan staf administrasi,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar manajemen RSUD lebih sigap dalam urusan administrasi, terutama terkait klaim BPJS. “Saya merekomendasikan agar seluruh administrasi dari pasien masuk hingga keluar dilakukan secara digital,” katanya.
Bupati Fahmi mengingatkan bahwa RSUD dibiayai oleh masyarakat, sehingga wajib memberikan pelayanan terbaik. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas mulia di sektor kesehatan.
Namun, ia juga menyatakan akan bersikap tegas terhadap karyawan yang lalai dalam tugas. Ia memperingatkan agar tidak ada rekrutmen pegawai baru tanpa prosedur yang sah. “Yang masuk harus sesuai kualifikasi, layak bekerja di sini,” ujar Bupati.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan SK penunjukan dr R Dona Eriyadi Kanas Priambodo, Sp.An sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Goeteng, menggantikan drg Hanung Wikantono yang telah memasuki masa purna tugas sebagai PNS.(Gn/Prokompim)
Recent Comments