PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menghibahkan tanah seluas 17.209 meter persegi ke Polres Purbalingga. Tanah yang berada di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah tersebut, akan digunakan untuk membangun Mapolres baru, menggantikan Mapolres lama.

Penandatanganan Berita Acara Hibah Tanah dari Pemkab Purbalingga ke Polres Purbalingga dilakukan secara langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dengan Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto di Lapangan Kelurahan Kalikabong, Selasa (17/09/2024).

Bupati Tiwi mengatakan, hibah tanah ini adalah bentuk komitmen pemkab dalam mendukung jajaran Polres Purbalingga untuk meningkatkan kinerja, tugas, dan fungsinya kepada masyarakat.

“Ini bentuk komitmen dan dukungan pemkab kepada kinerja-kinerja Polres Purbalingga dan dalam rangka mendukung peningkatan layanan publik Polres Purbalingga kepada masyarakat,” kata Bupati Tiwi.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, hibah tanah yang diberikan oleh Pemkab Purbalingga adalah kali keempat yang diberikan oleh Pemkab Purbalingga, di bawah kepemimpinan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

“Sebelum telah dihibahkan tanah yang saat ini berdiri Mapolres, halaman parkir Polres, serta tanah yang digunakan untuk Polsubsektor Karangjambu,” katanya.

Dia menjelaskan, bahkan sejak tahun 2001, Polres Purbalingga sudah mendapatkan hibah tanah dari Pemkab untuk dibangun Mapolres baru.

Namun, karena luasnya hanya sekira 6 ribu meter persegi. Sehingga, ketika diajukan anggaran untuk membangun Mapolres baru tidak pernah disetujui.

“Tanah hibah dari Pemkab Purbalingga tersebut, saat ini sudah digunakan untuk membangun Satpas. Pembangunanya masih dalam proses,” kata dia. (tha/prokompim)