Asisten Ekonomi & Pembangunan
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, membawahi dan mengkoordinasikan: :
- Bagian Perekonomian
- Bagian Administrasi Pembangunan
- Bagian Layanan Pengadaan
Tugas Pokok
∴ Asisten Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengkoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan mempunyai fungsi :
- pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sambut Pejuang Perdamaian Dunia, Wabup Dimas: Kami Ikut Berbangga!
PURBALINGGA – Suasana haru dan bangga menyelimuti Lapangan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma, Jumat (31/10/2025). Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menyambut kepulangan 423 personel Satgas Batalyon Gerak Cepat (BGC) TNI Kontingen Garuda...
Dari Kerja Sama Daerah hingga Air Minum, Bupati Beri Pendapat 4 Raperda Prakarsa DPRD
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan pendapat terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9/2025). Sebelumnya, naskah keempat Raperda tersebut telah ia terima pada Rapat...
Alamat Kantor
Alamat Kantor Jalan Onje Nomor 1 B Purbalingga 53311 Telp. (0281) 891012, 891452






Recent Comments