Asisten Ekonomi & Pembangunan
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, membawahi dan mengkoordinasikan: :
- Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
- Bagian Administrasi Pembangunan
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Tugas Pokok
∴ Asisten Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi
pembangunan, pengadaan barang dan jasa
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan mempunyai fungsi :
- pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, pengadaan barang/jasa;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa;
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pengadaan barang dan jasa;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengadaan barang dan jasa;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang perekonomian dan sumber daya alam, dan administrasi pembangunan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang perekonomian dan sumber daya alam, dan administrasi pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan tugasnya.
Dorong Pembangunan yang Merata, Bupati Tiwi Penuhi Unek-unek Warga Danasari
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengunjungi Desa Danasari Kecamatan Karangjambu dalam kegiatan bertajuk “Bupati Tilik Desa”, Senin (30/12/2024). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tiwi bertemu dengan masyarakat, mendengarkan keluhan...
Tilik Desa Kasih, Bupati Tiwi Berikan Hadiah Bantuan Keuangan Khusus
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melaksanakan kunjungan ke Desa Kasih, Kecamatan Kertanegara, dalam rangka program Bupati Tilik Desa pada Jumat (27/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi mendengarkan aspirasi dan memberikan...
Struktur Organisasi Bagian Pembangunan
Tupoksi Bagian Administrasi Pembangunan
Bagian Administrasi Pembangunan mempunyai tugas fasilitasi perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan daerah dan program bidang Infrastruktur, Sumber Daya dan...






Recent Comments