SEMARANG – Komitmen Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat penilaian positif. Hal itu tampak dari apresiasi panelis saat Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif hadir langsung pada kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).
Kehadiran Bupati Fahmi dinilai sebagai bentuk keseriusan pimpinan daerah dalam memperkuat transparansi layanan informasi publik. Dalam penyampaiannya, Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga telah menerapkan layanan digital yang terintegrasi. Sementara itu, layanan digitalisasi di tingkat desa saat ini sudah mencapai 60 persen.
“Target kami 2026, seluruh desa sudah menerapkan layanan online yang terintegrasi,” tegasnya.

Di depan panelis, Bupati Fahmi memaparkan dua inovasi digital andalan Pemkab Purbalingga. Pertama, Lapor Masbup, aplikasi pengaduan masyarakat yang terhubung dengan Lapor PakGub. Kanal ini dapat diakses melalui WhatsApp, media sosial, dan website resmi pemerintah daerah.
“Setiap aduan langsung kami tindak lanjuti, dan hasil tindak lanjutnya kami sampaikan kembali kepada publik melalui media sosial sebagai bukti transparansi,” jelasnya.
Inovasi kedua adalah platform Kepenak Ngodene, yang hadir sebagai solusi atas meningkatnya angka pengangguran akibat gelombang PHK. Platform ini menghubungkan perusahaan dengan pencari kerja secara langsung.
“Perusahaan bisa memposting lowongan, sementara pencari kerja dapat melihat peluang pekerjaan dan mengunggah CV mereka,” ujar Fahmi.
Mantan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Prof Dr Ir Sri Puryono KS MP, yang menjadi salah satu panelis, secara khusus mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, platform Kepenak Ngodene sangat relevan dan fungsional.
“Dengan platform ini, bahkan tidak perlu lagi menggelar job fair. Sudah sangat memadai,” tuturnya.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, R Budi Setiawan menyampaikan optimismenya bahwa Purbalingga dapat kembali mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk ketiga kalinya, sekaligus meningkatkan peringkatnya di tingkat provinsi.
“Respon dari ketiga panelis sangat positif. InsyaAllah ini bisa mendongkrak nilai kita yang sebelumnya 94,05 pada peringkat 7, mudah-mudahan bisa naik lebih tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Budi mengakui masih ada pekerjaan besar di tingkat desa, yakni mewujudkan 100 persen layanan digital. Saat ini dari 224 desa, baru sekitar 147 desa yang memiliki website resmi.
“Kita kejar sampai 2026. Kita akan membangun website terintegrasi dari desa hingga kabupaten,” tegasnya.
Uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 102 badan publik, meliputi 33 SKPD Pemprov Jateng, 33 pemerintah kabupaten/kota, 23 RSUD, 7 RSUP, 5 badan vertikal, dan 2 BUMD.
Kegiatan berlangsung pada 25–26 November 2025 di Gedung Sasana Widya Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini menjadi instrumen penting untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku.(tha/prokopim)




Recent Comments