Dalam melaksanakan tugas , Bagian Perekonomian mempunyai fungsi : fasilitasi perumusan kebijakan daerah bidang Produksi Sumber Daya Alam, Jasa Ekonomi, BUMD dan Lembaga Keuangan;pengooordinasian penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Produksi...







