Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Peringatan Harkitnas 2023 Dimaknai Semangat Bangkit Pascapandemi
PURBALINGGA - Tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status darurat kesehatan global untuk Covid-19 secara resmi dicabut. Oleh karena itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-115 di tahun 2023 ini perlu dimaknai untuk...
Bupati Tiwi Beri Semangat ‘Instruktur Senam Turun Kampung’ Majukan Olahraga
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah hayuning Pratiwi mendorong para instruktur senam yang ada di Kabupaten Purbalingga untuk tidak lelah memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Sebab olahraga memberi dampak positif terhadap derajat kesehatan...
Purbalingga Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut
SEMARANG - Kabupaten Purbalingga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan perolehan prestasi yang dipertahankan tujuh kali...







Recent Comments