Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Berprestasi, Desa Karangbawang Dibangunkan Jalan Baru Melalui Program TMMD
PURBALINGGA - Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang dipilih menjadi lokasi fokus program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2023. Salah satu sasaran fisik TMMD yakni pembukaan jalan baru menghubungkan Dukuh Kaligrunggang ke Dukuh Igir Nangka....
Halal Bihalal di Bobotsari, Bupati Tiwi Minta Aparatur Pemerintah Kompak
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meminta kepada Forkopimcam, Kades, Perangkat Desa dan seluruh stake holder di wilayah kecamatan menjaga kekompakan. Hal ini disampaikan Bupati Tiwi saat Amaliah Syawal Halal Bihalal di Kecamatan Bobotsari,...
Wabup Sudono : Jangan Sampai Kecolongan, Ada Rumah Reot Tidak Dilaporkan
PURBALINGGA - Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga H Sudono mengingatkan kepada elemen aparatur pemerintah baik kabupaten maupun desa untuk memperhatikan kondisi warga kurang mampu di wilayahnya. Ia juga meminta jangan sampai ada rumah yang reot atau tidak layak huni...







Recent Comments