Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Bupati Tiwi : NU Harus Menghadirkan Maslahat Masyarakat
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kalimanah beserta seluruh rantingnya dan Badan Otonomnya (PAC GP Ansor dan PAC Fattayat NU) di Lapangan Desa Blater,...
HKG PKK ke 51 : Bupati Tiwi Minta PKK Dukung Program Prioritas Pemerintah
PURBALINGGA - Tim Penggerak PKK Kabupaten Purbalingga diminta untuk ikut mensukseskan 5 program yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Kelima program pemerintah pusat dari pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah program penurunan angka kasus stunting, penanganan...
Bupati Tiwi Dorong Tumanggal Menjadi Desa Aloe Vera
PURBALINGGA - Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan mendapatkan bantuan Bangsal Pascapanen Hortikultura dari Kementerian Pertanian RI (Kementan RI). Sarana tersebut dimanfaatkan para petani di Desa Tumanggal untuk mengolah Aloe Vera (Lidah Buaya) menjadi berbagai macam...







Recent Comments