Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Tak Hanya Alus Dalane, Bupati Fahmi Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan perhatian serius terhadap sektor perekonomian daerah di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Fahmi M Hanif saat melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling)...
Tarling di Karangduren, Pemkab Ajak Masyarakat Dukung Program MBG
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Tarawih...
Slamet Resmi Jadi Anggota DPRD Purbalingga, Bupati Tekankan Amanah dan Integritas
PURBALINGGA – Slamet resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026). Ia menggantikan Almarhum H Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dan...







Recent Comments