Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Plt Bupati Ajak Mahasiswa KKN Unsoed Wujudkan Pengabdian yang Merakyat dan Berdampak
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima secara resmi 662 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mulai 14 Juli hingga 14 Agustus 2025. Penyerahan mahasiswa dilakukan oleh Pejabat Lembaga...
MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Wabup Dimas: Tidak Boleh Ada Perpeloncoan dan Bullying
PURBALINGGA – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai di seluruh sekolah di Kabupaten Purbalingga. Dalam pembukaan kegiatan MPLS yang berlangsung di SMP Negeri 3 Purbalingga, Senin (14/7), Wakil Bupati Purbalingga Dimas...
Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Wabup: Masukan DPRD Jadi Bahan Pertimbangan Kebijakan
PURBALINGGA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025), di Ruang...







Recent Comments