Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Prevalensi Stunting Padamara Terjun Jadi 10,7%, Bupati Tiwi Rasakan Betul Peran Perempuan
PURBALINGGA - Prevalensi Stunting di wilayah Kecamatan Padamara terjun dari 17% menjadi 10,7% di tahun ini. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi pencapaian ini, menurutnya hal ini tidak terlepas dari peran para kader kesehatan yang semuanya...
Milad Ke-60 MIM Wirasana, Bupati Tiwi Beri Semangat Siswa dengan Aneka Hadiah
PURBALINGGA - Perayaan Milad Ke-60 MI Muhammadiyah (MIM) Wirasana, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi hadir menyemangati para siswa. Salah satunya memeriahkan dengan hadiah menarik antara lain beberapa sepeda dan kulkas. "Selamat ulang tahun untuk MIM Wirasana,...
Bantu Ketahanan Pangan Sekaligus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Upland Harus Dijaga Keberlanjutannya
PURBALINGGA - Program Upland dari Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) untuk Kabupaten Purbalingga harus dijaga keberlanjutannya. Sebab, program yang dimulai sejak 2021 sampai 2024 ini, telah menyasar manfaat mulai dari menjaga ketahanan pangan, menekan kemiskinan...







Recent Comments