Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Ashar Keliling di Desa Selabaya, Bupati Tiwi Terima Aspirasi Warga
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melaksanakan Amaliah Ramadan Ashar Keliling perdana di Masjid Al Barokah, Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi menerima aspirasi dari warga yang disampaikan Plt Camat...
Lantik 85 Pejabat, Bupati Tiwi Ingatkan ASN Kompak dan Hilangkan Ego Sektoral
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik dan mengambil sumpah 78 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Purbalingga. Selain itu, Bupati juga mengukuhkan 7 Pejabat Fungsional untuk mendapat tugas tambahan yakni 5 orang selaku Kepala Puskesmas dan...
Lantik 47 Pejabat, Bupati Tiwi : Fokus Layani Masyarakat
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik dan mengambil sumpah 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II dan 42 Pejabat Administator atau Eselon III di lingkungan Pemkab Purbalingga. Kepada para pejabat terlantik, Bupati menuntut untuk...







Recent Comments