PURBALINGGA – Bupati Purbalingga bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga kembali menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (17/07/2024) di Operational Room (OR) Graha Adi Guna. Kerjasama ini merupakan perpanjangan kali ketiga yang dilakukan Pemkab Purbalingga bersama Kejari Purbalingga, mencakup pendampingan dan pelayanan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Konsultasi Hukum, Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kegiatannya didampingi oleh Kejari Purbalingga jadi semakin yakin (firm) dalam mengambil keputusan. Tidak ragu lagi karena sudah ada pertimbangan hukum dan konsultasi hukum,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).

Selain itu, Bupati Tiwi menyebut pendampingan hukum yang dilakukan Kejari juga bermanfaat dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyimpangan yang bisa saja terjadi pada saat penyelenggaraan pemerintahan. Dan berguna dalam pengamanan dan penyelamatan aset-aset daerah, termasuk pemulihan kerugian negara

“Intinya upaya untuk meminimalisir penyimpangan akan lebih maksimal,” ujar dia.

Bupati menekankan, dari kerjasama yang telah terjalin tak hanya merasakan banyak manfaat, namun juga pemkab terbantu terkait pencegahan dan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di Kabupaten Purbalingga.

“Sinergitas yang sudah sangat baik ini, kalau bisa ditingkatkan agar banyak kemanfaatan yang bisa dirasakan baik itu oleh jajaran pemerintah daerah maupun Kejari Purbalingga,” kata dia.

Kepala Kejari Purbalingga Agus Khairudin mengajak kepada penyelenggara pemerintahan untuk tidak segan menggandeng Kejari Purbalingga dalam hal pendampingan atau bantuan hukum. Ditekankan jika saat ini pihaknya sudah sangat open (terbuka) terhadap permintaan pendampingan, konsultasi ataupun bantuan hukum.

“Kalau ada kepala desa (kades) yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum yang legal, kami siap untuk memberikan pelayanan bantuan hukum,” ujar dia.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemkab Purbalingga dan Kejari Purbalingga merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke -64. Dalam kesempatan yang sama diserahkan penghargaan kepada Kejari Purbalingga sebagai institusi dan mitra kerja Pemkab Purbalingga yang telah memberikan pendampingan kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga.(tha/prokompim)