TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
Template Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) B...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Ekonomi & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Ekonomi & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Semua Fraksi DPRD Beri Masukan Konstruktif untuk Sukseskan Reformasi Birokrasi

Posted by humas setda | Aug 5, 2025 | Berita | 0 |

Semua Fraksi DPRD Beri Masukan Konstruktif untuk Sukseskan Reformasi Birokrasi

PURBALINGGA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (5/8/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani mewakili Bupati Fahmi Muhammad Hanif.

Secara umum, semua fraksi menyetujui agar dua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus. Secara yuridis, kedua Raperda dinilai telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap bismillah hirohman nirohim fraksi kami bisa menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas di panitia khusus,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Katno. Fraksi lain juga menyatakan dukungan serupa, meski turut menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dari rencana perampingan jumlah dinas. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi Raperda tersebut dan menekankan agar penggabungan urusan pemerintahan benar-benar meningkatkan kinerja birokrasi.

“Jangan sampai efisiensi yang dimaksud justru menciptakan ketimpangan beban kerja dan memperlemah kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Erliyati.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti potensi gangguan pelayanan selama masa transisi pengurangan perangkat daerah. Juru bicaranya, Didik Suprayogi, meminta pemerintah mengantisipasi hal tersebut secara matang.

Fraksi Partai Golkar menilai Raperda tentang struktur perangkat daerah perlu pembahasan lebih cermat dan sosialisasi menyeluruh usai pengesahan. “Penempatan sumber daya manusia harus berdasarkan kompetensi dan profesionalitas bukan semata pertimbangan politis,” tegas juru bicaranya, Ahmad Sa’bani.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan bahwa restrukturisasi perangkat daerah harus diarahkan oleh misi kepala daerah, bukan hanya didorong oleh regulasi. “Penyusunan organisasi pemerintahan yang hanya digerakkan oleh peraturan hasilnya akan kalah dengan yang digerakkan oleh misi,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mugi Wahyudi.

Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat menyatakan komitmen untuk tetap mendukung kebijakan bupati yang pro-rakyat dan berkeadilan sosial. “Fraksi Amanat Demokrat Insya Allah terhadap komitmen untuk tetap mendukung kebijakan bupati yang pro rakyat dan keadilan sosial,” ujar juru bicaranya, Sunarko.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga menyampaikan bahwa penataan kelembagaan ini bertujuan menciptakan struktur organisasi yang ramping, profesional, dan responsif. Dari 27 (duapuluh tujuh) perangkat daerah yang ada, akan dirampingkan menjadi 23 (duapuluh tiga) melalui mekanisme penggabungan berdasarkan kesamaan rumpun urusan.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi anggaran, peningkatan kinerja birokrasi, dan adaptasi terhadap kebijakan nasional serta hasil evaluasi kelembagaan. Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut rencananya akan mendapat tanggapan dari bupati pada rapat paripurna DPRD selanjutnya yang dijadwalkan Rabu 06 Agustus 2025 besok.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousWabup Dimas: Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Profesional dan Akuntabel
NextPerampingan Jumlah Perangkat Daerah, Pemkab Hemat Rp 3.49 Miliar

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Belum Miliki BPJS, Bupati Tiwi : Warga Miskin Tetap Bisa Gratis Rawat Inap di RSUD

Belum Miliki BPJS, Bupati Tiwi : Warga Miskin Tetap Bisa Gratis Rawat Inap di RSUD

November 16, 2023

Wabup Sudono Serahkan Bantuan Mobil Ambulan dan 25 Kambing untuk Desa Kaliori

Wabup Sudono Serahkan Bantuan Mobil Ambulan dan 25 Kambing untuk Desa Kaliori

April 4, 2023

Temui Kades dan Perangkat se-Bojongsari, Bupati Tiwi Ingatkan Kepentingan Rakyat Adalah Prioritas

Temui Kades dan Perangkat se-Bojongsari, Bupati Tiwi Ingatkan Kepentingan Rakyat Adalah Prioritas

August 22, 2024

Komitmen Tingkatkan Derajat Pendidikan, Bupati Tiwi Tegas Telah Perjuangkan Guru Honorer Jadi PPPK

Komitmen Tingkatkan Derajat Pendidikan, Bupati Tiwi Tegas Telah Perjuangkan Guru Honorer Jadi PPPK

May 2, 2024

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Pemkab Purbalingga Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD atas Dua Raperda
  • Fraksi DPRD Purbalingga Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Raperda
  • DWP Purbalingga Diharapkan Aktif Dukung Pembangunan Daerah
  • Mencerahkan, Menggembirakan, dan Menggerakkan: Semangat Rakerda LPCR PD Muhammadiyah Purbalingga 2025
  • PENGUMUMAN SELEKSI WAWANCARA AKHIR CALON ANGGOTA DIREKSI PERUMDA OBYEK WISATA AIR BOJONGSARI (OWABONG) KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2025

Recent Posts

  • Wabup Dimas Ajak Tim SAR Satukan “Sense of Crisis” dalam Pencarian Korban Banjir Klawing
  • Perampingan Jumlah Perangkat Daerah, Pemkab Hemat Rp 3.49 Miliar
  • Semua Fraksi DPRD Beri Masukan Konstruktif untuk Sukseskan Reformasi Birokrasi
  • Wabup Dimas: Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Profesional dan Akuntabel
  • Pemkab Purbalingga Usulkan Perampingan Jumlah Dinas

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Didesain Oleh Dinas Komunikasi dan Informatika | Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga