PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani menerima tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) dalam exit meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, Kamis (13/3/2025) di Ruang Rapat Bupati.

BPK RI sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan ke Pemkab Purbalingga sejak 17 Februari 2025. Usai exit meeting ini, BPK RI akan kembali entry meeting untuk pemeriksaan terinci yang rencana akan dilaksanakan mulai 8 April 2025.

Wabup Dimas mengapresiasi upaya BPK RI dalam menjaga keuangan negara. Wabup mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan siap kooperatif siap kolaborasi secara aktif dalam pemeriksaan terinci ke depan.

Pemkab Purbalingga akan mencoba melengkapi segala data yang dibutuhkan BPK RI sehingga nantinya dapat penilaian yang baik. Meskipun Pemkab Purbalingga sudah meraih oprini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali atas pemeriksaan LKPD namun diyakini masih ada hal-hal yang membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu Wabup mohon petunjuk gambaran saran perbaikan yang bisa dilakukan.

“Kami juga berharap dengan kekurangan yang ada Kabupaten Purbalingga masih bisa memperoleh opini WTP atas LKPD tahun 2024,” katanya.

Wabup menginformasikan, Pemkab Purbalingga juga akan selnggarakan retreat bagi kepala OPD. Di dalamnya juga sebagai wadah mengingatkan satu sama lain terkait anggaran agar tertib lagi administrasinya dan meningkatkan semangat kinerja kami membangun Purbalingga

Selama pemeriksaan pendahuluan, BPK RI mencatat ada 7 kelemahan dalam LKPD 2024. Kelemahan tersebut diharapkan untuk dapat diperbaiki dan diselesaikan.(Gn/Prokompim))