PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi dan Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga periode 2025-2030, yang digelar di GOR Satria Kusuma, Desa Kembangan, Bukateja, Sabtu (26/4/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Dimas menantang seluruh perangkat desa untuk mengembangkan inovasi dan kolaborasi di wilayah masing-masing, sejalan dengan visi besar pemerintahan Fahmi-Dimas, yakni “Inovatif dan Kolaboratif”.

“Yang penting kami tunggu komitmennya dari para perangkat desa untuk bisa inovatif dan kolaboratif dalam menyengkuyung pembangunan Purbalingga. Jadi jangan omon-omon saja. Harus tegak lurus betul pada pemerintahan saat ini,” tegas Dimas.

Menurutnya, desa (melalui perangkat desa, red) yang mampu menciptakan terobosan pelayanan publik dan mampu berkolaborasi secara efektif akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah kabupaten, utamanya terkait peningkatan kesejahteraan.

Dimas juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa agar memiliki kapabilitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan perlunya tata kelola administrasi yang baik dalam pengelolaan dana desa, untuk menghindari permasalahan hukum yang kerap muncul akibat ketidaktahuan aturan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen memperkuat peran desa, baik dari sisi kelembagaan, kapasitas SDM, hingga dukungan program. Hal ini sejalan dengan semangat ‘Alus Dalane, Kepenak Ngodene’,” ujarnya.

Wabup juga berharap, kepengurusan PPDI yang baru dapat menjadi mitra strategis yang kritis, konstruktif, dan solutif bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua PPDI Purbalingga yang baru dilantik, Wasis Wangsa Wijaya, mengungkapkan realita di lapangan, dimana ratusan formasi perangkat desa di Purbalingga masih kosong.

“Dari total 239 desa, idealnya kita punya 2.394 perangkat desa. Tapi saat ini baru terisi 2.051 orang,” beber Wasis.

Kondisi ini menurutnya menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mereformasi sistem rekrutmen dan pembinaan perangkat desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (tha/prokompim)