PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama TNI akan membuka akses jalan baru sepanjang 715 meter dengan lebar 6 meter di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026.
Program yang berlangsung pada 13 Oktober hingga 11 November 2026 ini juga mencakup rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pemkab Purbalingga mengalokasikan Rp 220 juta dari total anggaran Rp 426 juta untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kegiatan ini juga ditopang dari anggaran Pemprov Jateng, maturnuwun Pak Gubernur. Dan kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi lintas instansi juga, seperti dengan Baznas, PMI, dan stakeholder lainnya,” kata Wabup Purbalingga Dimas Prasetyhani usai Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV/2026 di Halaman Pendapa Dipokusumo, Selasa (13/10/2026).

Pembukaan akses jalan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur jalan menjadi salah satu sasaran fisik yang diprioritaskan karena memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari dan membuka peluang pengembangan ekonomi desa.
Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf. Aries Ika Satria mengatakan, penetapan Desa Bantarbarang sebagai lokasi TMMD telah melalui proses perencanaan dan musyawarah dengan mempertimbangkan usulan desa-desa pada tahun sebelumnya. Menurutnya, pembangunan akses jalan menjadi salah satu upaya untuk membuka keterhubungan wilayah dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah upaya untuk membuka akses jalan. Dengan terbukanya akses, tentunya akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Akses yang terbuka, ekonomi akan lancar. Ekonomi lancar berarti kesejahteraan akan terwujud,” kata Dandim.
Selain kegiatan fisik, pada TMMD Sengkuyung Tahap IV ini juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi akan melibatkan Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Purbalingga.(tha/prokompim)




Recent Comments