Bagian Perekonomian SETDA Kabupaten Purbalingga, terdiri dari 3 sub bag, yaitu:

  1. Subbagian Produksi Sumber Daya Alam
  2. Subbagian Jasa Ekonomi; dan
  3. Subbagian BUMD dan Lembaga Keuangan
BAPER

Tugas Pokok

Bagian Umum mempunyai tugas fasilitasi perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Bagian Umum mempunyai fungsi :

  1. fasilitasi perumusan kebijakan daerah bidang ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga;
  2. pengooordinasian penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga;
  3. pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga;
  4. fasilitasi layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga;
  5. pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga; dan
  6. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai tugas dan fungsinya