TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Ekonomi & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Ekonomi & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak

Posted by humas setda | Mar 17, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak. Langkah ini dinilai menjadi salah satu kebijakan paling strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan era digital dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dalam rapat paripurna DPRD menyampaikan bahwa sistem perlindungan anak di Purbalingga sebenarnya telah berjalan cukup baik, terbukti dengan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat madya. Namun, ia menegaskan masih diperlukan penguatan agar perlindungan semakin komprehensif.

“Predikat madya yang diraih menunjukkan bahwa Kabupaten Purbalingga telah memiliki sistem perlindungan anak yang cukup baik dan terstruktur, namun masih diperlukan peningkatan agar dapat mencapai tingkat nindya atau utama,” ujarnya dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD, Selasa (17/3/2026).

Selain penguatan sistem, perhatian juga diarahkan pada ancaman di ruang digital. Pemerintah daerah mendukung kebijakan pusat kaitan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi sebagai langkah preventif.

“Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring tertentu,” tegas Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Purbalingga akan mengintensifkan literasi digital bagi anak dan orang tua, mengatur penggunaan gawai di sekolah, serta mendorong aktivitas positif di luar dunia digital seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui peningkatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan penguatan jejaring lintas sektor.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan perlindungan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat dan terpadu,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, pemerintah juga mendorong pembentukan kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah perundungan (bullying), menyediakan layanan pendampingan korban, hingga menghadirkan rumah aman bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Bupati menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” tandasnya.

Selain Raperda Perlindungan Anak, rapat paripurna tersebut juga membahas dua Raperda lainnya yang tak kalah penting, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama yang diarahkan untuk berkembang menjadi badan usaha aneka usaha guna mendorong perekonomian daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousDPRD Setujui Pembahasan 3 Raperda, Perumda Puspahastama Disiapkan Jadi BUMD Aneka Usaha

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Seminar Inklusi Keuangan Bersama BI, Wabup Tekankan Edukasi Finansial untuk Pelajar

Seminar Inklusi Keuangan Bersama BI, Wabup Tekankan Edukasi Finansial untuk Pelajar

October 30, 2025

Artha Perwira Terima Penghargaan Top 100 BPR Award 2023

Artha Perwira Terima Penghargaan Top 100 BPR Award 2023

June 24, 2023

Trisnanto Budidoyo Terpilih Jadi Ketua Dewan Kesenian, Bupati Tiwi Ucapkan Selamat

Trisnanto Budidoyo Terpilih Jadi Ketua Dewan Kesenian, Bupati Tiwi Ucapkan Selamat

September 9, 2023

Sukses Kibarkan dan Turunkan Merah Putih, Paskibraka Purbalingga Dapat Bonus

Sukses Kibarkan dan Turunkan Merah Putih, Paskibraka Purbalingga Dapat Bonus

August 17, 2025

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • DPRD Purbalingga Setujui Tiga Raperda Dibahas di Tingkat Pansus
  • Gerakan Cinta Zakat, Kolaborasi Pemkab Purbalingga dan BAZNAS Atasi Kemiskinan
  • DPRD Cilacap Pelajari Implementasi Smart City dan SPBE di Purbalingga
  • Bupati Sampaikan LKPJ 2025, Kemiskinan Purbalingga Turun dan Ekonomi Tumbuh 6,36 Persen
  • Harga Lebih Terjangkau, Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga Purbalingga

Recent Posts

  • Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak
  • DPRD Setujui Pembahasan 3 Raperda, Perumda Puspahastama Disiapkan Jadi BUMD Aneka Usaha
  • Tarling di Kalimanah, Warga Diingatkan Waspadai Inflasi Jelang Idulfitri
  • Tarling Pemkab di Wirasana Bawa Pesan Toleransi dan Semangat Membangun Purbalingga
  • Pemkab Purbalingga Ajukan Raperda Perlindungan Anak, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan dan Eksploitasi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress