TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak

Posted by humas setda | Mar 17, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak. Langkah ini dinilai menjadi salah satu kebijakan paling strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan era digital dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dalam rapat paripurna DPRD menyampaikan bahwa sistem perlindungan anak di Purbalingga sebenarnya telah berjalan cukup baik, terbukti dengan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat madya. Namun, ia menegaskan masih diperlukan penguatan agar perlindungan semakin komprehensif.

“Predikat madya yang diraih menunjukkan bahwa Kabupaten Purbalingga telah memiliki sistem perlindungan anak yang cukup baik dan terstruktur, namun masih diperlukan peningkatan agar dapat mencapai tingkat nindya atau utama,” ujarnya dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD, Selasa (17/3/2026).

Selain penguatan sistem, perhatian juga diarahkan pada ancaman di ruang digital. Pemerintah daerah mendukung kebijakan pusat kaitan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi sebagai langkah preventif.

“Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring tertentu,” tegas Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Purbalingga akan mengintensifkan literasi digital bagi anak dan orang tua, mengatur penggunaan gawai di sekolah, serta mendorong aktivitas positif di luar dunia digital seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui peningkatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan penguatan jejaring lintas sektor.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan perlindungan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat dan terpadu,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, pemerintah juga mendorong pembentukan kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah perundungan (bullying), menyediakan layanan pendampingan korban, hingga menghadirkan rumah aman bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Bupati menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” tandasnya.

Selain Raperda Perlindungan Anak, rapat paripurna tersebut juga membahas dua Raperda lainnya yang tak kalah penting, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama yang diarahkan untuk berkembang menjadi badan usaha aneka usaha guna mendorong perekonomian daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousDPRD Setujui Pembahasan 3 Raperda, Perumda Puspahastama Disiapkan Jadi BUMD Aneka Usaha
NextForkopimda Purbalingga Siaga Malam Takbiran, Bupati–Wabup Ikuti Arahan Kapolri hingga Patroli Keliling Kota

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Pemkab Purbalingga Jajaki Kerjasama Pembiayaan Usaha Mikro dengan Pusat Investasi Pemerintah

Pemkab Purbalingga Jajaki Kerjasama Pembiayaan Usaha Mikro dengan Pusat Investasi Pemerintah

July 25, 2023

Grand Opening Almaz Fried Chicken, Wabup Dimas: Investasi Ini Beri Multiplier Effect

Grand Opening Almaz Fried Chicken, Wabup Dimas: Investasi Ini Beri Multiplier Effect

August 26, 2025

Bulan Dana PMI 2023 : Raih Rp. 1,5 Miliar, Bupati Tiwi Arahkan untuk Darurat Bencana dan Kemiskinan

Bulan Dana PMI 2023 : Raih Rp. 1,5 Miliar, Bupati Tiwi Arahkan untuk Darurat Bencana dan Kemiskinan

February 29, 2024

Bupati Fahmi Terima Audiensi BKSAG: Perkuat Sinergi Bangun Kerukunan dan Pembangunan Inklusif

Bupati Fahmi Terima Audiensi BKSAG: Perkuat Sinergi Bangun Kerukunan dan Pembangunan Inklusif

August 25, 2025

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Ketika Pengangguran Menjadi Motivator, Teater Katasapa Suguhkan Kritik Sosial yang Menghibur
  • SRI RAMA Dorong Digitalisasi Administrasi dan Pelayanan Desa di Kecamatan Kutasari
  • Hadapi PHK dan Tingkat Pengangguran Terbuka, Purbalingga Hadirkan Job Fair 2026
  • BPS Purbalingga Minta Warga Kenali Tiga Identitas Resmi Petugas Sensus Ekonomi 2026
  • 1.075 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Turun ke Lapangan Mulai 15 Juni

Recent Posts

  • Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
  • Perkuat Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Purbalingga Siapkan Forum TJSL Badan Usaha
  • Pelepasan TK Purba Adhi Suta Plus, Wabup Dimas: Golden Age Fondasi Mencetak Generasi Unggul
  • Saksikan Laga Persibangga vs PESIK, Bupati Fahmi dan Bupati Kuningan Pererat Silaturahmi Lewat Pertukaran Jersey
  • Usung Program Inovatif, Labib dan Nuri Siap Berlaga di Duta Genre Jateng

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress