TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian & SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak

Posted by humas setda | Mar 17, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

Perlindungan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Purbalingga Perkuat Sistem dan Batasi Akses Digital Anak

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak. Langkah ini dinilai menjadi salah satu kebijakan paling strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan era digital dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dalam rapat paripurna DPRD menyampaikan bahwa sistem perlindungan anak di Purbalingga sebenarnya telah berjalan cukup baik, terbukti dengan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat madya. Namun, ia menegaskan masih diperlukan penguatan agar perlindungan semakin komprehensif.

“Predikat madya yang diraih menunjukkan bahwa Kabupaten Purbalingga telah memiliki sistem perlindungan anak yang cukup baik dan terstruktur, namun masih diperlukan peningkatan agar dapat mencapai tingkat nindya atau utama,” ujarnya dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD, Selasa (17/3/2026).

Selain penguatan sistem, perhatian juga diarahkan pada ancaman di ruang digital. Pemerintah daerah mendukung kebijakan pusat kaitan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi sebagai langkah preventif.

“Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring tertentu,” tegas Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Purbalingga akan mengintensifkan literasi digital bagi anak dan orang tua, mengatur penggunaan gawai di sekolah, serta mendorong aktivitas positif di luar dunia digital seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui peningkatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan penguatan jejaring lintas sektor.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan perlindungan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat dan terpadu,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, pemerintah juga mendorong pembentukan kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah perundungan (bullying), menyediakan layanan pendampingan korban, hingga menghadirkan rumah aman bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Bupati menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” tandasnya.

Selain Raperda Perlindungan Anak, rapat paripurna tersebut juga membahas dua Raperda lainnya yang tak kalah penting, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama yang diarahkan untuk berkembang menjadi badan usaha aneka usaha guna mendorong perekonomian daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousDPRD Setujui Pembahasan 3 Raperda, Perumda Puspahastama Disiapkan Jadi BUMD Aneka Usaha
NextForkopimda Purbalingga Siaga Malam Takbiran, Bupati–Wabup Ikuti Arahan Kapolri hingga Patroli Keliling Kota

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Data e-PPGBM, Angka Stunting Kabupaten Purbalingga Turun Jadi 11,34%

Data e-PPGBM, Angka Stunting Kabupaten Purbalingga Turun Jadi 11,34%

February 11, 2025

APBD Purbalingga 2026 Disepakati, Pemkab Mantapkan Arah Pembangunan Tahun Depan

APBD Purbalingga 2026 Disepakati, Pemkab Mantapkan Arah Pembangunan Tahun Depan

November 28, 2025

Bupati Tiwi: Guru TK Punya Peran Penting Bekali Anak Usia Emas

Bupati Tiwi: Guru TK Punya Peran Penting Bekali Anak Usia Emas

May 2, 2024

Peringatan Hari Buruh, Bupati Tiwi Serahkan Tiket Wisata Gratis Untuk Ratusan Ribu Karyawan Pabrik di Purbalingga

Peringatan Hari Buruh, Bupati Tiwi Serahkan Tiket Wisata Gratis Untuk Ratusan Ribu Karyawan Pabrik di Purbalingga

May 1, 2024

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Pekerja dan Kondusifitas Iklim Usaha di Purbalingga
  • Wabup Dimas Dorong CPNS Jadi Penggerak Inovasi Pelayanan Publik
  • DPRD Dorong Implementasi Perda Trantibumlinmas untuk Mewujudkan Ketertiban Masyarakat
  • Perkuat Akuntabilitas, Pemkab Purbalingga Targetkan Predikat SAKIP “Sangat Baik”
  • Sosialisasi P4GN Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba

Recent Posts

  • Hardiknas 2026 di Purbalingga: Bupati Fahmi Apresiasi Siswa Berprestasi, Dorong Pendidikan Tembus Level Global
  • MayDay Purbalingga: Dari Jalan Sehat hingga Doorprize, Buruh Diajak Rekreasi Bersama
  • Wabup Dimas Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan ASN Harus Tangguh dan Berintegritas
  • Peletakan Batu Pertama RSU Aqshol Madinah Husada, Perluas Layanan Kesehatan Purbalingga Bagian Utara
  • Purbalingga Hadiri Musrenbang Jateng 2026, Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress