Bagian Kesejahteraan Rakyat

Tugas

Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas fasilitasi perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan daerah dan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan

Fungsi
  1. fasilitasi perumusan kebijakan daerah bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  2. pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  3. pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  4. fasilitasi layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  5. pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Keagamaan, Sosial dan Kemasyarakatan
  6. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai tugas dan fungsinya.
E-Perda Membuat Perda Lebih Mudah, Murah dan Efisien

E-Perda Membuat Perda Lebih Mudah, Murah dan Efisien

PURBALINGGA - Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Makmur Marbun, M.Si., meluncurkan aplikasi e-Perda di Acacia Hotel Jakarta yang diikuti secara virtual oleh Kabupaten/Kota se Indonesia, Rabu pagi (9/3). Dikatakan Marbun, e-Perda...

Bupati Dorong Percepatan Pembangunan PFC Tahap 4

Bupati Dorong Percepatan Pembangunan PFC Tahap 4

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendorong adanya percepatan proses pembangunan Purbalingga Food Center (PFC) Tahap 4. Pembangunan lanjutan tahap 4 tersebut difokuskan pada bangunan bertingkat Blok C tepatnya di bagian belakang Blok A dan Blok B...