Bagian Perekonomian mempunyai tugas fasilitasi perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan daerah dan program bidang Produksi Sumber Daya Alam, Jasa Ekonomi, BUMD dan Lembaga Keuangan
Tugas Pokok Bagian Perekonomian

Recent Comments