PURBALINGGA – Lima Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Purbalingga dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati melalui Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Selasa (31/12/2024) di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga. Lima pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari 2 orang pengangkatan pertama, 1 orang penyesuaian, dan 2 orang perpindahan Jabatan Fungsional.
“Saya berpesan agar panjenengan terus mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan dan segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Pejabat Fungsional di bidang masing – masing,” kata Bupati Purbalingga diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Sekda, Ato Susanto.
Ato juga menekankan perhatian pemerintah saat ini yaitu mencegah kebocoran anggaran. Saat ini pemerintah menuju zero toleransi terhadap korupsi. Jika tahun lalu baru membangun pemahamannya, tahun ini baru aktualisasinya.
“Sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun ini adalah menginjak aktualisasi berkaitan bagaimana kita semuanya khususnya aparat birokrasi dijadikan contoh pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya masing-masing,” kata pejabat yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga ini.
Ia juga mengingatkan tantangan ASN di era digitalisasi saat ini. Selain dituntut mengembangkan kompetensi di bidangnya masing-masing, ASN juga harus menguasai Teknologi Informasi.
“Kita tahu saat ini di bidang apapun, termasuk penganggaran mulai dari desa hingga pusat digitalisasi menjadi kewajiban bagi pemerintah,” ungkapnya.
Digitalisasi ke depan juga menurutnya bisa memangkas birokrasi. Tentunya hal ini agar birokrasi lincah, dan fleksibel terhadap segala permasalahan yang ada di dalam masyarakat.
“Hal ini untuk dipahami kepada bapak ibu semuanya sehingga ke depan bisa bekerja dengan baik, dengan penuh dedikasi dan loyalitas dan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, lima Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini, untuk pengangkatan pertama antara lain dr Rahageng Wida Kusuma SpJP FIHA selaku Dokter Umum Ahli Pertama RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan drg Andrianto Soeprapto SpBM selaku Dokter Gigi Ahli Pertama RSUD dr Goeteng Taroenadibrata.
Sedangkan perpindahan Jabatan Fungsional yakni : Chusnul Chotimah SPd MSi selaku Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda dan Wiwin Wiyanto SSos selaku Analis SDM Aparatur Ahli Pertama. Untuk penyesuaian jabatan yakni Herlina Puspo Negoro SSos selaku Penata Perizinan Jenjang Ahli Muda di DPMPTSP. (Gn/Prokompim)
Recent Comments