PURBALINGGA - Para Lurah dan Kades diminta untuk turut serta mensosialisasikan aturan takbir keliling dan juga kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Takbir keliling dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ridak diperbolehkan. “Malam...









