Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Kunjungan Kerja, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Bupati Tiwi Kagumi Golaga dan ‘Nge-Jeep’ Wisata Bareng
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendampingi kunjungan kerja Ketua DPR RI, Puan Maharani ke Kecamatan Karangreja. Bupati mengenalkan sejumlah potensi wisata Kabupaten Purbalingga, mulai dari Goa Lawa Purbalingga (Golaga), DLAS Serang sampai...
Kunjungi Purbalingga, Puan Maharani Borong Produk UMKM Ecoprint sampai Sepeda Listrik
PURBALINGGA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Puan Maharani terkesan dengan puluhan produk UMKM Purbalingga yang dipamerkan di Pendopo Joglo Tuk Yarta D'Las Serang, Kamis (01/02/2024). Dalam kunjungan kerjanya, Puan didampingi Bupati Purbalingga...
Konsultasi Publik, Pemkab Purbalingga Sepakati 6 Prioritas Pembangunan Tahun 2025
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga menentukan 6 Prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Enam prioritas ini merupakan penjabaran dari tema RKPD Kabupaten Purbalingga tahun 2025 yakni 'Pemantapan Daya Saing Daerah Menuju Kemandirian Ditopang Oleh...







Recent Comments