Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Runner Up, Bupati Tiwi Tetap Bangga Perjuangan Persibangga!
Semarang - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberikan apresiasi tinggi terhadap perjuangan Persibangga di Final Liga 3 Jawa Tengah. Meski harus mengakui keunggulan Persip dan berada di posisi runner up, Bupati Tiwi tetap bangga. "Alhamdulilah, perjuangan...
Bupati Tiwi : Ayo Wujudkan Mimpi Persibangga Juara!
Semarang - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberikan suntikan semangat pemain dan official Persibangga jelang Final Liga 3 Jawa Tengah. Menurutnya, inilah saatnya mewujudkan mimpi Purbalingga bisa meraih juara. "Banyak harapan dan doa untuk klub kebanggaan...
Perkuat Hak Milik Tanah, Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari
PURBALINGGA - Sebanyak 1002 bidang tanah di Desa Karangsari disertifikatkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga. Usai sertifikat diserahkan kepada penerima, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning...







Recent Comments