Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Purbalingga Business Forum, Bupati Tiwi : CSR Harus Lebih Terarah Untuk Entaskan Kemiskinan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak para pengusaha/penanam modal di Purbalingga untuk ikut mengentaskan kemiskinan ekstrem. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang...
Pelantikan PD Pemuda Muhammadiyah, Bupati Tiwi Ajak Majukan Purbalingga
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap keberadaan Pemuda Muhammadiyah Purbalingga bisa terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Bupati juga berharap kepengurusan Pemuda Muhammadiyah periode 2023-2027 yang baru saja dilantik bisa...
Dana Desa Naik, Wabup Titip Anggarkan Untuk Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
PURBALINGGA - Dana Desa (DD) secara nasional naik dari Rp 70 triliun menjadi Rp 71 triliun di tahun 2024. Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono berpesan kepada para Kepala Desa agar tahun 2024 tetap memprioritaskan urusan penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan...







Recent Comments