Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Purbalingga Bersholawat, Bupati Tiwi: Persatuan dan Kesatuan Wajib Diutamakan
PURBALINGGA - Puluhan ribu jamaah menghadiri gelaran Purbalingga Bersholawat bersama KH Mohammad Ali Shodiqin yang akrab dikenal Abah Ali Mafia Sholawat atau Gus Ali Gondrong bersama grup hadrohnya Semut Ireng. Sholawatan akbar ini diselenggarakan guna memeriahkan...
Uji Publik Komisi Informasi, Bupati Tiwi Paparkan Inovasi Digital Pelayanan Publik
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melakukan presentasi Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Presentasi ini dalam rangka mengetahui sejauh mana kerterbukaan informasi publik dari badan publik dalam hal ini...
Wabup Sudono Terima DIPA 2024, Perbaiki Layanan Publik
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga Sudono menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)Tahun Anggaran 2024 secara online di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (4/12/2023). Penyerahan DIPA dan...







Recent Comments