Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
FGD Optimalisasi Bandara JB Soedirman, Sekda: Stakeholder Jeli Tangkap Potensi Umrah
PURBALINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga mengajak para stakeholder untuk jeli melihat berbagai peluang positif untuk mengoptimalkan pemanfaatan Bandara JB Soedirman. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan geliat animo masyarakat untuk melakukan...
Pantau Progres Pembangunan Wabup Sudono Monitoring Sejumlah Proyek Fisik
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga H Sudono beserta sejumlah kepala OPD terkait melakukan monitoring pembangunan fisik dari anggaran tahun 2023 ini. Objek yang dikunjungi diantaranya pembangunan gedung rawat inap RSUD Panti Nugroho, penyempurnaan gedung DPRD baru...
Dua Jabatan Kosong, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas
PURBALINGGA - Dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Purbalingga terjadi kekosongan, yaitu jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Sekda. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menunjuk...







Recent Comments