Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Bupati Tiwi Serahkan Penghargaan Kepada Insan/Lembaga Berprestasi
PURBALINGGA- Tepat di Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi sederet penghargaan, di antaranya, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sebanyak 79 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan...
HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Bupati Tiwi Tekankan Integritas Pegawai
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan pentingnya mewujudkan integritas pegawai dalam mensyukuri kemerdekaan. Dengan demikian, nikmat besar kemerdekaan yang sudah diraih menjadi stimulan pembangunan negara. "Semua tatanannya akan ambyar jika...
189 PPPK Teken Kontrak Kerja, Bupati Tiwi : Harus Bantu Selesaikan Masalah Pembangunan
PURBALINGGA - Sebanyak 189 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani perjanjian kerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Bersamaan dengan itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga melantik dan mengambil sumpah kepada 4 orang...







Recent Comments