Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Festival Budaya Kalialang, Bupati Tiwi Serahkan Ambulans Siaga
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan satu unit ambulans siaga untuk Desa Kalialang, Kecamatan Kemangkon saat Festival Budaya Kalialang atau Grebeg Suran. Bupati menyampaikan ambulans desa ini diberikan untuk memenuhi janjinya saat...
Buka Berdendang Bergoyang Antar Pasar, Bu Tiwi : Pedagang Pahlawan Ekonomi
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) membuka Lomba Dendang dan Bergoyang Antar Pedagang Pasar Tahun 2023. Bupat mengapresiasi, lomba yang tidak sekadar menyemarakan HUT Kemerdekaan RI, juga meningkatkan kebersamaan dan kekompakkan antar...
Bupati Tiwi Serahkan 5 Raperda Untuk Dibahas Bersama DPRD
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan 5 Raperda kepada DPRD untuk dibahas bersama. Lima raperda tersebut diantaranya : Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah,...







Recent Comments