Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Bupati Tiwi Resmikan Pondok Pesantren Nurudholam Candinata
PURBALINGGA- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meresmikan telah dibangunnya Pondok Pesantren Nurudholam di Desa Candinata Kecamatan Kutasari, Jum'at (4/8/2023). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk pondok pesantren. "Selamat atas...
Hadiri Pengajian Akbar, Bupati Tiwi Himbau Warga Karangpucung Manfaatkan Kuota PTSL
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menghimbau agar masyarakat Desa Karangpucung Kecamatan Kertanegara untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini disampaikan saat...
Tingkatkan Kinerja, Bupati Tiwi Wajibkan OPD Gunakan SRIKANDI
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga baru saja meluncurkan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mewajibkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga...







Recent Comments