Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
KKN Perdana Unperba, Plh Bupati Minta Mahasiswa Tinggal di Lokasi
PURBALINGGA - Universitas Perwira Purbalingga (Unperba) menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Perdana Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Perdana di Kabupaten Purbalingga. Plh Bupati Purbalingga, Sudono meminta agar mahasiswa Unperba tinggal di...
Lantik 391 Pejabat Fungsional, Sekda : Organisasi Pemerintahan Harus Lebih Lincah dan Melayani
PURBALINGGA - Sebanyak 391 ASN Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti. Beberapa diantaranya dilantik perpindahan jabatan dari struktural ke fungsional...
Bangun Jalan Penghubung Karangasem – Adiarsa, Program TMMD Harus Disengkuyung Masyarakat
PURBALINGGA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2023 Kodim 0702/Purbalingga dipusatkan di Desa Karangasem, Kecamatan Kertanegara. Plh Bupati Purbalingga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti berpesan agar masyarakat turut...







Recent Comments