Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Bupati Tiwi Tanamkan Ajaran Pancasila Melalui Kegiatan Camping Anak Muda
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga menggelar Pancasila Youth Camp yang melibatkan 49 organisasi siswa intra sekolah (OSIS) SLTA se-Purbalingga. Kegiatan ini ditujukan untuk menanamkan pemahaman dan kebanggan pemuda terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa melalui...
Gebrak Gotong-Royong di Langkap, Bupati Tiwi Bantu 1 Unit Mobil Ambulans
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulans untuk Pemerintah Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara. Bantuan ini diberikan, mengingat masyarakat Desa Langkap guyub rukun mengedepankan gotong-royong serta...
Serahkan SK Dewan Pengawas, Bupati Tiwi Titip untuk Tingkatkan Kinerja BUMD
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) / Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 6 orang Dewas / Komisaris pada empat BUMD. Bupati Tiwi menegaskan Dewas adalah...







Recent Comments