Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Halal Bihalal di Kemangkon, Bupati Tiwi Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Tetap Prioritas
Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan penanganan infrastruktur tetap menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Selain melalui APBD, perbaikan infrastruktur juga diajukan melalui bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Tengah....
Wabup Minta Kades Tidak ‘Emban Cindhe Emban Siladan’
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga meminta kepada para kepala desa yang baru untuk memperlakukan seluruh warganya dengan adil. Seluruh warganya dilayani dengan baik tanpa memandang pendukung dan bukan pendukung saat pemilihan kepala desa. "Kades jangan emban...
Berprestasi, Desa Karangbawang Dibangunkan Jalan Baru Melalui Program TMMD
PURBALINGGA - Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang dipilih menjadi lokasi fokus program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2023. Salah satu sasaran fisik TMMD yakni pembukaan jalan baru menghubungkan Dukuh Kaligrunggang ke Dukuh Igir Nangka....







Recent Comments