Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Launching SPMB 2026/2027, Wabup Dimas: Tidak Ada Jalur Orang Dalam!
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dimulai pada 22 Juni mendatang tidak mengenal praktik “jalur orang dalam”. Pemerintah Kabupaten Purbalingga...
Hadiri HUT IGTKI PGRI, Bupati Fahmi Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi Terbaik Daerah
PURBALINGGA — Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun Ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/5/2026). Acara tersebut...
Lantik 39 PNS Baru, Wabup Dorong Kreativitas dan Kemandirian Daerah
PURBALINGGA – Sebanyak 39 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (21/5/2026) di Ruang Ardilawet Setda Kabupaten Purbalingga. Pelantikan dan...







Recent Comments