Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
2 Tahun Tiwi-Dono : Kinerja Birokrasi Membaik, ASN Semakin Melayani
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus merupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih dan akuntabel. Berbagai macam program kerja didorong agar birokrasi semakin baik dan jajaran aparatur semakin melayani. “Sesuai...
2 Tahun Tiwi-Dono, Ini Deretan Capaian Prestasinya
PURBALINGGA – Masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi - Sudono memasuki usia 2 tahun. Pasangan yang dikenal sebagai Tiwi – Dono itu dilantik setelah memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 26 Februari 2021 sebagai...
5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak
PURBALINGGA - Sejumlah stakeholder bersama-sama melakukan reboisasi di daerah rawan tanah longsor yakni Dusun IV Sipetung, Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kamis (23/2/2023). Stakeholder yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemda, Persit, PIA Ardhya Garini,...







Recent Comments