PURBALINGGA – Pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah sekaligus memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (18/8/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Purbalingga mewakili Bupati. Selain Raperda Perubahan APBD 2026, rapat juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Desa.
Seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
“Dengan pertimbangan tersebut maka setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim maka Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan menyetujui Raperda tersebut dibahas di tingkat selanjutnya,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Uswatun Khasanah.

Salah satu perhatian fraksi adalah perlunya penguatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring adanya penyesuaian proyeksi pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, PAD disesuaikan dari Rp462,739 miliar pada APBD Murni 2026 menjadi Rp432,699 miliar. Penyesuaian sebesar Rp30,039 miliar tersebut antara lain berkaitan dengan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kinerja BLUD, serta kontribusi sejumlah badan usaha milik daerah.
Fraksi PKB meminta agar penyesuaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perencanaan, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.
“Fraksi PKB mohon penjelasan, apakah penurunan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh faktor kebijakan dan mekanisme penerimaan yang berada di luar kendali Pemda, atau terdapat persoalan dalam perencanaan, penetapan target, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD yang menjadi kewenangan daerah?” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Titi Yeni Sugiarti.
Senada, Fraksi PKS mendorong evaluasi terhadap badan usaha milik daerah sekaligus optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.“Fraksi PKS mendorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PD BPRS Buana Mitra Perwira dan PDAM Tirta Perwira Purbalingga serta optimalisasi PAD dari pajak kendaraan bermotor,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, Didik Suprayogi.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti potensi besar penerimaan pajak kendaraan bermotor. Fraksi tersebut meminta Pemda terus memperkuat upaya penagihan kepada wajib pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.
“Pemerintah Daerah harus tetap mengoptimalkan penarikan pajak ke setiap wajib pajak kendaraan sampai berhasil, karena hal ini terkait dengan rasa keadilan di masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Yuniarti.
Fraksi Golkar juga mendorong pembaruan database wajib pajak dan retribusi secara digital dan berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan didasarkan pada kondisi terkini sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.Selain penguatan sisi pendapatan, perhatian fraksi juga diarahkan pada kualitas belanja daerah. Golkar meminta penerimaan pembiayaan sebesar Rp103,76 miliar digunakan untuk kegiatan yang memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah agar dalam penggunaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp103,76 miliar benar-benar digunakan untuk membiayai kegiatan yang memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi rakyat, bukan sekadar belanja habis pakai,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Uut Triyas Yanuar.

Fraksi Gerindra juga meminta kegiatan fisik yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 dapat segera direalisasikan dengan prinsip efektif dan efisien, serta memiliki output, outcome, impact, dan benefit yang terukur.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian pada pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas dalam perubahan anggaran 2026, penataan pajak dan retribusi agar lebih adil dan tepat sasaran, serta kesiapan Pilkades 2026 yang akan dilaksanakan di 184 desa.
Fraksi PKB mengapresiasi pengaturan tarif PBB-P2 lebih rendah 0,12 persen untuk lahan produksi pangan dan ternak sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani dan sektor pangan. Sementara Fraksi Golkar meminta adanya dukungan bagi atlet Purbalingga melalui pembebasan biaya parkir bagi atlet yang menjalani latihan maupun pembinaan.
Adapun Fraksi Amanat Demokrat mengingatkan agar kebijakan baru tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan tidak menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Fraksi ini juga mendorong peningkatan ketepatan sasaran program yang masuk ke desa melalui penguatan kontrol dan pengawasan masyarakat.(Gn/Prokompim)




Recent Comments