Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
717 PPS Dilantik, Bupati Tiwi Berikan 5 Pesan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyaksikan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Selasa (24/1) di GOR Sasana Krida Perwira. Usai dilantik, PPS di Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 717 orang ini...
Dibuka Pendaftaran : Dewan Pengawas Owabong, Puspahastama dan Perumda Tirta Perwira
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga membuka pendaftaran rekrutmen Dewan Pengawas di 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diantaranya, Dewan Pengawas untuk Perumda Owabong, Perumda Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) dan Perumda Air Minum Tirta Perwira....
Bupati Tiwi : Camat Harus Tempati Rumah Dinas
Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan agar para camat untuk menempati rumah dinas yang sudah disediakan. Menurutnya, camat sebagai kepala wilayah harus mudah ditemui oleh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, keluhan atau konsultasi....







Recent Comments