Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Hari Kartini ke-147, Pemkab Purbalingga Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Gender
PURBALINGGA – Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kabupaten Purbalingga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen menghadirkan pembangunan yang berkeadilan gender. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang...
Wabup Dimas Prasetyahani Minta Dukungan Kodam IV Diponegoro Bangun Jembatan Ponjen-Krangean
SEMARANG - Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani meminta dukungan kepada Kodam IV Diponegoro untuk membangun jembatan Ponjen-Krangean. Hal tersebut disampaikan Wabup Dimas saat hadir bersama Dandim 0702 Purbalingga di Markas Kodam IV/Diponegoro dalam acara...
Didukung Rp1 Miliar Lebih, TMMD 2026 Bangun Infrastruktur Desa Krangean
PURBALINGGA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun 2026 akan difokuskan di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, dengan sasaran utama pembangunan infrastruktur jalan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 22...







Recent Comments