Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Purbalingga Jadi Percontohan Nasional, Bupati Fahmi : SPHERES Percepat Layanan Kesehatan Masyarakat
PURBALINGGA – Implementasi program Scalable Public Health Empowerment, Research, and Education Sites (SPHERES) dinilai membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis data. Hal tersebut...
Tarling di Kejobong, Staf Ahli Bupati Sampaikan Empat Hal Penting
PURBALINGGA – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Tri Gunawan Setyadi, meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan perhatian terhadap sejumlah program yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili...
Jalan Mulus, Irigasi Dibangun! 2026, Kemangkon Disuntik Anggaran Rp 2,38 Miliar
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Kemangkon. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum dan SDM, Pandi, yang mewakili...







Recent Comments