Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Rakor Bersama Kemendagri, Wabup Dimas Paparkan 7 Aksi Nyata Bela Negara
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang digelar...
Festival Kentongan 2025, Bupati Fahmi : Wujud Komitmen Melestarikan Budaya Lokal
PURBALINGGA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggelar Festival Kentongan 2025 di Alun-alun Purbalingga, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan dimeriahkan oleh 10 group kenthongan yang ada di wilayah Purbalingga....
DPRD dan Pemkab Purbalingga Sepakati Dua Raperda Strategis, Perkuat BUMD dan BPR Artha Perwira
PURBALINGGA – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyepakati bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Jumat (10/10/2025). Dua...







Recent Comments